3] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 65 Tahun 2011 tanggal 31 September 2001 [4] Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/Hm.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel [5] SK: Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata mengenai Kriteria klasifikasi hotel di Indonesia HSCode klasifikasi dilakukan dengan menggunakan 6 peraturan. Peraturan ini disediakan oleh WCO. Mari lihat peraturan ini. BTKI 2012 merupakan referensi praktis sistem klasifikasi barang nasional yang disusun berdasarkan sistem klasifikasi barang internasional, HS (Harmonized System) versi 2012. 2 1 (satu) bundel foto copy peraturan pemerintah nomor.28 tahun 1964 tentang pendirian perusahaan negara biro klasifikasi indonesia. 3. 1 (satu) bundel foto copy peraturan pemerintah republik indonesia nomor 1 tahun 1977 tetang pengalihan bentuk perusahaan negara biro klasifikasi indonesia menjadi perusahaan perseroan. PeraturanPerundang-undangan: Judul: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel: T.E.U: Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Pemrakarsa: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : Nomor Peraturan: 53: Tahun Peraturan: 2013: Jenis/Bentuk Peraturan: Peraturan Menteri: Singkatan Bentuk Peraturan . Uploaded byseptian_bayu_a 0% found this document useful 0 votes3K views1 pageDescriptionKlasifikasiCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsTXT, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes3K views1 pageKlasifikasi HotelUploaded byseptian_bayu_a DescriptionKlasifikasiFull descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!Continue Reading with Trial HometipologiKlasifikasi Jenis Hotel di Indonesia Secara Resmi 7/29/2019 8 Comments Kita sering mendengar banyak jenis hotel, mulai dari resort, city hotel, hotel bintang 5 dan masih banyak lagi. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pembagian jenis-jenis hotel berdasarkan beberapa hal. Kriteria klasifikasi jenis hotel di Indonesia secara resmi terdapat pada peraturan pemerintah, yaitu SK Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata. Klasifikasi hotel ditinjau berdasarkan beberapa faktor, yaitu Vira Bali Hotel Jenis Hotel Berdasarkan Harga jual sewa Klasifikasi hotel berdasarkan sistem penjualan harga kamar, di mana harga kamar yang dijual hanya harga kamar saja atau merupakan sistem paket, yaitu 1 European plan hotel hotel dengan biaya untuk harga kamar saja Keistimewaan Praktis, banyak digunakan di hotel Memudahkan sistem billing Semua sistem pemasaran kamar kebanyakan menggunakan sistem ini 2 American plan hotel hotel dengan perencanaan biaya termasuk harga kamar dan harga makan, terbagi dua yaitu Full American plan FAP harga kamar termasuk tiga kali makan sehari sarapan, makan siang dan makan malam Modified American plan MAP harga kamar termasuk dua kali makan sehari, yaitu Kamar + makan pagi + makan siang Kamar + makan pagi + makan malam Continental plan hotel hotel dengan perencanaan harga kamar sudah termasuk dengan continental breakfast Bermuda plan hotel hotel dengan perencanaan harga kamar yang sudah termasuk dengan American breakfast Baca Juga Definisi Villa dan Bedannya dengan Rumah Jenis Hotel Berdasarkan Ukuran dan Kapasitasnya Klasifikasi jenis hotel berdasarkan ukuran ditentukan oleh besar bangunan dengan jumlah kamar yang ada, yaitu sebagai berikut 1 Small hotel hotel kecil dengan jumlah kamar di bawah 150 kamar 2 Medium hotel hotel sedang, yang terdiri dari 2 jenis, yaitu 3 Average hotel jumlah kamar antara 150 sampai 299 kamar 4 Above hotel jumlah kamar antara 300 sampai 600 kamar 5 Large hotel hotel besar dengan jumlah kamar minimal 600 kamar Jenis Hotel Berdasarkan Tipe tamu hotel Klasifikasi hotel berdasarkan karakter, asal usul dan latar belakang tamu yang menginap di hotel yaitu sebagai berikut 1 Family hotel hotel untuk tamu yang menginap bersama keluarga 2 Business hotel hotel untuk tamu berupa para pengusaha 3 Tourist hotel hotel untuk tamu yang menginap berupa wisatawan, baik domestik maupun luar negeri 4 Transit hotel hotel untuk tamu yang transit singgah sementara 5 Cure hotel Hotel untuk tamu yang menginap dalam proses pengobatan atau penyembuhan penyakit Jenis Hotel Berdasarkan Lama tamu menginap Kamar Hotel Klasifikasi jenis hotel berdasarkan lamanya tamu menginap, yaitu 1 Transit hotel hotel dengan lama tinggal tamu rata-rata semalam 2 Semi residential hotel hotel dengan lama tinggal tamu lebih dari satu hari tetapi tetap dalam jangka waktu pendek, berkisar dua minggu hingga satu bulan 3 Residential hotel hotel dengan lama tinggal tamu cukup lama, berkisar paling sedikit satu bulan Jenis Hotel Berdasarkan Lokasi Klasifikasi jenis hotel berdasarkan lokasi, yaitu sebagai berikut 1 City hotel hotel yang terletak di dalam kota, di mana sebagian besar yang menginap melakukan kegiatan bisnis 2 Urban hotel hotel yang terletak di dekat kota 3 Suburb hotel hotel yang terletak di pinggiran kota 4 Resort hotel hotel yang terletak di daerah wisata, di mana sebagian besar tamu yang menginap tidak melakukan usaha. \ Hotel resort berdasarkan lokasinya dibagi atas beberapa jenis sebagai berikut o Mountain hotel hotel yang berada di pegunungan o Beach hotel hotel yang berada di pinggir pantai o Lake hotel hotel yang berada di tepi danau o Hill hotel hotel yang berada di puncak bukit o Forest hotel hotel yang berada di kawasan hutan lindung o Airport hotel hotel yang terletak di daerah pelabuhan udara Jenis Hotel Berdasarkan Aktivitas tamu hotel Klasifikasi jenis hotel berdasarkan maksud kegiatan selama tamu menginap, yaitu sebagai berikut 1 Sport hotel hotel yang berada pada kompleks kegiatan olahraga 2 Ski hotel hotel yang menyediakan area bermain ski 3 Conference hotel hotel yang menyediakan fasilitas lengkap untuk konferensi 4 Convention hotel hotel sebagai bagian dari komplek kegiatan konvensi 5 Pilgrim hotel hotel yang sebagian tempatnya berfungsi sebagai fasilitas ibadah. 6 Casino hotel hotel yang sebagian tempatnya berfungsi untuk kegiatan berjudi Baca Juga Jenis-jenis Apartemen Jenis Bintang Hotel Berdasar Jumlah kamar dan persyaratannya Berdasarkan jumlah bintang yang disandang, jumlah persyaratan kamar dan lainnya, hotel dapat dibagi menjadi beberapa jenis yaitu 1 Hotel bintang satu * jumlah kamar standar, minimal 15 kamar kamar mandi di dalam luas kamar standar, minimum 20 m2 2 Hotel bintang dua ** jumlah kamar standar, minimal 20 kamar kamar suite, minimum 1 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 22 m2, luas kamar suite, minimum 44 m2 3 Hotel bintang tiga *** jumlah kamar standar, minimal 30 kamar, kamar suite, minimum 2 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 24 m2, luas kamar suite, minimum 48 m2 4 Hotel bintang empat **** jumlah kamar standar, minimal 50 kamar, kamar suite, minimum 3 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 24 m2, luas kamar suite, minimum 48 m2 5 Hotel bintang lima ***** jumlah kamar standar, minimal 100 kamar, kamar suite, minimum 4 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 26 m2, luas kamar suite, minimum 52 m2 Indonesia memiliki potensi alam dan wisata budaya yang melimpah. Hal ini berpengaruh pada tingginya angka kunjungan wisatawan yang secara langsung berpengaruh terhadap tingkat hunian akomodasi, membuat pelaku industri penyedia akomodasi menyambutnya secara positif dan menjadi semakin optimis untuk mengembangkan usaha di bidang pariwisata. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pembangunan penyediaan akomodasi baru di hampir seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan pertumbuhan akomodasi dan kamar hotel ini ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan akomodasi. Sadar akan hal ini maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan Peraturan Menteri dan PERMEN PAREKRAF No 12 Tahun 2019, tentang Standar Usaha Hotel dimana disebutkan bahwa setiap Hotel wajib memiliki Sertifikat Usaha Pariwisata Klasifikasi Hotel. Tentu saja hal ini perlu dicermati secara menyeluruh oleh pemilik usaha pariwisata khususnya pemilik usaha Hotel. Salah satu strategi yang dapat digunakan untuk melaksanakan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan memenangkan persaingan usaha sebagai nilai tambah usaha Hotel adalah dengan terstandarisasinya sistem, sarana dan prasarana melalui kegiatan Sertifikasi Usaha Hotel. LSUP AGS hadir sebagai partner anda yang dapat dipercaya untuk maju dan berkembang dengan memberikan jasa layanan untuk Sertifikasi Usaha Hotel dengan melakukan penilaian terhadap aspek – aspek sebagai berikut Persyaratan Dasar Persyaratan Dasar merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh suatu usaha jasa pariwisata dalam bentuk sertifikasi kelayakan yang dikeluarkan oleh instansi teknis pemerintah serta teregistrasi dalam daftar usaha pariwisata. Terdiri dari Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP. Sertifikat Laik Sehat. Sertifikat Laik Air. Produk Usaha Hotel Usaha penyediaan jasa dan fasilitas akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan, yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan/atau fasilitas lainnya. Produk Pelayanan Hotel Suatu proses yang memberikan kemudahan melalui prosedur standar pelayanan. Produk Pengelolaan Hotel Suatu sistem tata kelola dalam menjalankan seluruh kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan usaha. Lingkup Sertifikasi / Klasifikasi Hotel Kami melakukan Sertifikasi Usaha Hotel untuk menentukan klasifikasi bintang suatu hotel dan memastikan kelayakan aspek produk, pelayanan dan pengelolaan hotel. Rumusan klasifikasi hotel dan atau penggolongan kelas usaha hotel mencakup Hotel Non Bintang Hotel Bintang 3 Hotel Bintang 1 Hotel Bintang 4 Hotel Bintang 2 Hotel Bintang 5 Mengapa Usaha Pariwisata Anda Harus Tersertifikasi ? Kualitas Menjamin kualitas produk, pelayanan, dan pengelolaan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepuasan tamu. Proteksi Memberikan perlindungan kepada tamu, pengusaha hotel, tenaga kerja, dan masyarakat, baik untuk keselamatan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dan pelestarian lingkungan hidup Standarisasi Memiliki standarisasi yang memadai dalam iklim kompetisi sehingga unggul dalam bersaing sehat dengan usaha sejenis Kepatuhan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Usaha di Bidang Pariwisata dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor tentang Standar Usaha Hotel, mewajibkan setiap usaha pariwisata memiliki sertifikat dari lembaga independen sebagai jaminan mutu. Klasifikasi Bintang Sertifikat Klasifikasi menjadi pembuktian usaha anda dalam melaksanakan standar hotel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sertifikat yang diperoleh dapat digunakan sebagai salah satu media promosi yang efektif dalam mendukung bisnis usaha Hotel. Kami Ada untuk Kesuksesan Anda Sertifikasi Usaha Hotel Klasifikasi dan Re-klasifikasi hanya dapat dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang telah terakreditasi dan ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. LSUP AGS adalah mitra Anda yang handal, cepat dan terpercaya dalam melakukan Sertifikasi Usaha Hotel dengan didukung oleh pakar dan auditor yang memiliki pengetahuan yang luas berdasarkan kompetensi dan pengalaman yang telah dilakukan selama memberikan penilaian Sertifikasi Usaha Pariwisata. Auditor - Auditor kami secara profesional dan independen akan memberikan penilaian dan umpan balik yang obyektif melalui pelaksanaan Sertifikasi Usaha Pariwisata dengan tujuan mendukung pengembangan usaha bisnis Anda. Kami berharap LSUP AGS dapat mendorong kepatuhan Anda terhadap standar bisnis dan meningkatkan kualitas dan tentunya profitabilitas bisnis jasa Anda di sektor pariwisata Jika anda membutuhkan informasi terkati dengan proses penilaian Standar Hotel Bintang atau Non Bintang yang anda kelola, silahkan menghubungi kami, dengan senang hati kami akan berbagi pengalaman kepada Anda.

klasifikasi hotel berdasarkan peraturan pemerintah